Senin, 14 Maret 2011

Obat Ketika Merindukan Si Dia

Tak bisa disangkal, manusia akan selalu bersentuhan dengan cinta. Sementara kecintaan memberikan buah kerinduan. Orang yang mencinta akan rindu kepada orang yang dicintainya. Kerinduan kepada kekasih, seringkali membekaskan duka. Karena sudah tahu bahwa pacaran bukanlah jalan yang halal untuk ditempuh, maka nikahlah satu-satunya yang jadi pilihan. Padahal si pria belum mampu memberi nafkah lahir. Wanita pun masih muda dan dituntut oleh orang tua untuk menyelesaikan sekolah atau meraih gelar. Akhirnya, karena tidak kesampaian untuk nikah, maka pacaran terselubung sebagai jalan keluar karena tidak kuat menahan rasa rindu pada si dia. Lewat chatting, inbox FB atau sms jadi jalur alternatif.
Inilah yang dialami pemuda masa kini. Mungkin juga dialami para aktivis dakwah. Agar dikira tidak melalui pacaran, maka sms dan chatting yang jadi pilihan. Seharusnya rasa rindu ini bisa dipendam dengan melakukan beberapa kiat yang akan kami utarakan[1]. Semoga Allah senantiasa memberi taufik.
Terapi dari Rasa Rindu dengan Segera Nikah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah[2], maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.”[3]
Yang dimaksud dengan syabab (pemuda) di sini adalah siapa saja yang belum mencapai usia 30 tahun. Inilah pendapat ulama-ulama Syafi’iyah.[4]
Secara bahasa, baa-ah bermakna jima’ (berhubungan suami istri). Sedangkan mengenai makna baa’ah dalam hadits di atas terdapat ada dua pendapat di antara para ulama, namun intinya kembali pada satu makna.
Pertama: makna baa-ah adalah sebagaimana makna secara bahasa yaitu jima’. Sehingga makna hadits adalah barangsiapa yang mempunyai kemampuan untuk berjima’ karena mampu memberi nafkah nikah, maka menikahlah. Barangsiapa yang tidak mampu berjima’ karena ketidakmampuannya memberi nafkah, maka hendaklah ia memperbanyak puasa untuk menekan syahwatnya dan untuk menghilangkan angan-angan jeleknya.
Pendapat kedua: makna baa-ah adalah kemampuan memberi nafkah. Dimaknakan demikian karena konsekuensi dari seseorang mampu berjima’, maka tentu ia harus mampu memberi nafkah. Sehingga makna hadits adalah barangsiapa yang telah mampu memberi nafkah nikah, maka hendaklah ia menikah. Barangsiapa yang tidak mampu, maka berpuasalah untuk menekan syahwatnya.
Jadi maksud dari dua pendapat ini adalah sama yaitu harus punya kemampuan untuk memberi nafkah. Sehingga inilah yang menjadi syarat seseorang (khususnya pria) untuk membina rumah tangga dengan kekasih pilihan, yaitu ia memiliki kemampuan untuk memberi nafkah keluarga. Hal ini yang banyak disalahpahami sebagian pemuda. Mereka ngebet minta nikah pada ortunya. Padahal sesuap nasi saja masih ngemis pada ortunya. Hanya Allah yang memberi taufik.
Dari sini, barangsiapa yang memiliki kemampuan, maka segeralah untuk menikah guna memadamkan rasa rindu yang ada. Menikah di sini tidak mesti dengan orang yang selalu dirindukan. Boleh jadi, juga dengan orang lain. Karena nikah telah mencukupkan segala kebutuhan jiwa di samping dalam nikah akan ditemui banyak keberkahan. Jika memungkinkan menikah dengan orang yang dirindukan, maka menikahlah dengannya. Ini merupakan terapi manjur.
Berusaha untuk Ikhlas dalam Beribadah
Ikhlas adalah obat manjur penyakit rindu. Jika seseorang benar-benar ikhlas menghadapkan diri pada Allah, maka Allah akan menolongnya dari penyakit rindu dengan cara yang tak pernah terbetik di hati sebelumnya. Cinta pada Allah dan nikmat dalam beribadah akan mengalahkan cinta-cinta lainnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sungguh, jika hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah dan ikhlas kepada-Nya, niscaya ia tidak akan menjumpai hal-hal lain yang lebih manis, lebih indah, lebih nikmat dan lebih baik daripada Allah. Manusia tidak akan meninggalkan sesuatu yang dicintainya, melainkan setelah memperoleh kekasih lain yang lebih dicintainya. Atau karena adanya sesuatu yang ditakutinya. Cinta yang buruk akan bisa dihilangkan dengan cinta yang baik. Atau takut terhadap sesuatu yang membahayakannya.”
Hati yang tidak ikhlas akan selalu diombang-ambingkan nafsu, keinginan, tuntutan serta cinta yang memabukkan. Keadaannya tak beda dengan sepotong ranting yang meliuk ke sana kemari mengikuti arah angin.
Banyak Memohon pada Allah
Setiap do’a yang kita panjatkan pasti akan bermanfaat. Boleh jadi do’a tersebut segera dikabulkan oleh Allah. Boleh jadi sebagai simpanan di akhirat. Boleh jadi dengan do’a kita tadi, Allah akan menghilangkan kejelekan yang semisal.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ »
Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selam tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allahu akbar (Allah Maha besar).”[5]
Ketika seseorang berada dalam kesempitan dan dia bersungguh-sungguh dalam berdo’a, merasakan kebutuhannya pada Allah, niscaya Allah akan mengabulkan do’anya. Termasuk di antaranya apabila seseorang memohon pada Allah agar dilepaskan dari penyakit rindu dan kasmaran yang terasa mengoyak-ngoyak hatinya. Penyakit yang menyebabkan dirinya gundah gulana, sedih dan sengsara. Oleh karena itu, perbanyaklah do’a.
Memenej Pandangan
Pandangan yang berulang-ulang adalah pemantik terbesar yang menyalakan api hingga terbakarlah api dengan kerinduan. Orang yang memandang dengan sepintas saja jarang yang mendapatkan rasa kasmaran. Namun pandangan yang berulang-ulanglah yang merupakan biang kehancuran. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan agar hati ini tetap terjaga. Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”[6]
Mujahid mengatakan,
غَضُّ الْبَصَرِ عَنْ مَحَارِمِ اللَّهِ يُورِثُ حُبَّ اللَّهِ
“Menundukkan pandangan dari berbagai hal yang diharamkan oleh Allah, akan menimbulkan rasa cinta pada Allah.”[7] Berarti menahan pandangan dari wanita yang bukan mahrom akan menimbulkan rasa cinta pada Allah. Menundukkan pandangan yang dimaksud di sini ada dua macam yaitu memandang aurat sesama jenis dan memandang wanita yang bukan mahram.
Tiga faedah dari menundukkan pandangan telah disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.[8]
Pertama: Akan merasakan manis dan lezatnya iman. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, Dia akan memberi ganti dengan yang lebih baik.
Kedua: Akan memberi cahaya pada hati dan akan memiliki firasat yang begitu cemerlang.
Ketiga: Akan lebih menguatkan hati.
Lebih Giat Menyibukkan Diri
Dalam situasi kosong kegiatan biasanya seseorang lebih mudah untuk berangan memikirkan orang yang ia cintai. Dalam keadaan sibuk luar biasa berbagai pikiran tersebut mudah untuk lenyap begitu saja. Oleh karena itu, untuk memangkas kerinduan seseorang hendaknya menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat baik untuk dunia atau akhirat. Hakikat dari rasa rindu adalah kesibukan hati yang kosong. Di kala sepi sendiri, tanpa aktivitas muncullah bayangan sang kekasih, wajah, gerak-gerik, dan segala yang berkaitan dengannya. Seluruhnya hanya sekedar bayangan dan khayalan yang berakhir dengan kesedihan diri. Tiada manfaatnya sedikit pun bagi kehidupan kita.
Ibnul Qayyim menyebutkan nasehat seorang sufi yang ditujukan pada Imam Asy Syafi’i. Ia berkata,
وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ
Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).”[9]
Menghindari Nyanyian dan Film Percintaan
Nyanyian dan film-film percintaan memiliki andil besar untuk mengobarkan kerinduan pada orang yang dicintai. Apalagi jika nyanyian tersebut dikemas dengan mengharu biru, mendayu-dayu tentu akan menggetarkan hati orang yang sedang ditimpa kerinduan. Akibatnya rasa rindu kepadanya semakin memuncak, berbagai angan-angan yang menyimpang pun terbetik dalam hati dan pikiran. Bila demikian, sudah layak jika nyanyian dan tontonan seperti ini dan secara umum ditinggalkan. Demi keselamatan dan kejernihan hati. Sehingga sempat diungkapkan oleh beberapa ulama nyanyian adalah mantera-mantera zina.
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.
Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.
Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.[10]
Imam Asy Syafi’i berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.[11]
Bayangkan Kekurangan Si Dia
Ingatlah selalu, orang yang engkau rindukan bukanlah pribadi yang sempurna. Ia sangat banyak kekurangan, sehingga tidak layak untuk dipuja, disanjung atau senantiasa dirindukan. Orang yang dirindukan sebenarnya tidak seperti yang dikhayalkan dalam lamuman.
Ibnul Jauzi berkata, “Sesungguhnya manusia itu penuh dengan najis dan kotoran. Sementara orang yang dimabuk cinta senantiasa melihat kekasihnya dalam keadaan sempurna. Disebabkan cinta ia tidak lagi melihat adanya aib.”
Kita bisa menghukumi sesuatu dengan timbangan keadilan sedangkan orang yang sedang kasmaran tengah dikuasai oleh hawa nafsunya sehingga tak dapat bersikap dengan adil. Kecintaannya menutupi seluruh aib yang dimiliki oleh pasangannya.
Para ahli hikmah berkata, “Mata yang diliputi oleh hawa nafsu akan menjadi buta.”
Semoga Allah memberi taufik. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.remajaislam.com
Pangukan, Sleman, Kamis, 24 Dzulqo’dah 1430 H


[1] Kiat-kiat ini kami olah dari pembahasan Majalah Elfata, edisi 02, volume 05, tahun 2005.
[2] Baa-ah ada tiga penyebutan lainnya: [1] al baah (الْبَاءَة), [2] al baa’ (الْبَاء), dan [3] al baahah (الْبَاهَة). Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 5/70, Mawqi’ Al Islam.
[3] HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400.
[4] Lihat Syarh Muslim, 5/70.
[5] HR. Ahmad no. 11149, 3/18, dari Abu Sa’id. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (bagus). Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.
[6] HR. Muslim no. 2159.
[7] Majmu’ Al Fatawa, 15/394, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H
[8] Majmu’ Al Fatawa, 15/420-426
[9] Al Jawabul Kafi, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah
[10] Lihat Talbis Iblis, 289, Asy Syamilah
[11] Talbis Iblis, 283

Kriteria Wanita Idaman

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Setelah sebelumnya kita mengkaji siapakah pria yang mesti dijauhi dan tidak dijadikan idaman maupun idola, maka untuk kesempatan kali ini kita spesial akan membahas wanita. Siapakah yang pantas menjadi wanita idaman? Bagaimana kriterianya? Ini sangat perlu sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, sehingga si pria tidak salah dalam memilih. Begitu juga kriteria ini dimaksudkan agar si wanita bisa selalu introspeksi diri. Semoga bermanfaat.
Kriteria Pertama: Memiliki Agama yang Bagus
Inilah yang harus jadi kriteria pertama sebelum kriteria-kriteria lainnya. Tentu saja wanita idaman memiliki aqidah yang bagus, bukan malah aqidah yang salah jalan. Seorang wanita yang baik agamanya tentu saja tidak suka membaca ramalan-ramalan bintang seperti zodiak dan shio. Karena ini tentu saja menunjukkan rusaknya aqidah wanita tersebut. Membaca ramalan bintang sama halnya dengan mendatangi tukang ramal. Bahkan ini lebih parah dikarenakan tukang ramal sendiri yang datang ke rumahnya dan ia bawa melalui majalah yang memuat berbagai ramalan bintang setiap pekan atau setiap bulannya. Jika cuma sekedar membaca ramalan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, lalu ia bertanya mengenai sesuatu, maka shalatnya tidak diterima selama 40 malam.[1] Jika sampai membenarkan ramalan tersebut, lebih parah lagi akibatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkan apa yang mereka katakan, maka ia telah kufur pada Al Qur’an yang diturunkan pada Muhammad.[2]
Begitu pula ia paham tentang hukum-hukum Islam yang berkenaan dengan dirinya dan juga untuk mengurus keluarga nantinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan seorang pria untuk memilih perempuan yang baik agamanya. Beliau bersabda, “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”.[3] Sebenarnya makna “taribat yadakadalah
Inilah kriteria wanita idaman yang patut diperhatikan pertama kali –yaitu baiknya agama- sebelum kriteria lainnya, sebelum kecantikan, martabat dan harta.
Kriteria Kedua: Selalu Menjaga Aurat
Kriteria ini pun harus ada dan jadi pilihan. Namun sayangnya sebagian pria malah menginginkan wanita yang buka-buka aurat dan seksi. Benarlah, laki-laki yang jelek memang menginginkan wanita yang jelek pula.
Ingatlah, sangat bahaya jika seorang wanita yang berpakaian namun telanjang dijadikan pilihan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[4] Di antara makna wanita yang berpakaian tetapi telanjang dalam hadits ini adalah:
  1. Wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
  2. Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang.[5]
Sedangkan aurat wanita yang wajib ditutupi adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.[6]
Kriteria Ketiga: Berbusana dengan Memenuhi Syarat Pakaian yang Syar’i
Wanita yang menjadi idaman juga sepatutnya memenuhi beberapa kriteria berbusana berikut ini yang kami sarikan dari berbagai dalil Al Qur’an dan As Sunnah.
Syarat pertama: Menutupi seluruh tubuh (termasuk kaki) kecuali wajah dan telapak tangan.
Syarat kedua: Bukan memakai pakaian untuk berhias diri.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Abu ‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.” Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong syahwat (godaan) bagi kaum pria.”[7]
Syarat ketiga: Longgar, tidak ketat dan tidak tipis sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh.
Syarat keempat:  Tidak diberi wewangian atau parfum. Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.”[8]
Inilah di antara beberapa syarat pakaian wanita yang harus dipenuhi. Inilah wanita yang pantas dijadikan kriteria.
Kriteria keempat: Betah Tinggal di Rumah
Di antara yang diteladankan oleh para wanita salaf yang shalihah adalah betah berada di rumah dan bersungguh-sungguh menghindari laki-laki serta tidak keluar rumah kecuali ada kebutuhan yang mendesak. Hal ini dengan tujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari godaan wanita yang merupakan godaan terbesar bagi laki-laki.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33).
Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Hendaklah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian keluar rumah kecuali karena ada kebutuhan”.[9]
Dari Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan wajah Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”.[10]
Kriteria Kelima: Memiliki Sifat Malu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ
Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.[11]
Kriteria ini juga semestinya ada pada wanita idaman. Contohnya adalah ketika bergaul dengan pria. Wanita yang baik seharusnya memiliki sifat malu yang sangat. Cobalah perhatikan contoh yang bagus dari wanita di zaman Nabi Musa ‘alaihis salam. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24)
Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia men- jumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?" Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya".Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya.” (QS. Qashash: 23-24). Lihatlah bagaimana bagusnya sifat kedua wanita ini, mereka malu berdesak-desakan dengan kaum lelaki untuk meminumkan ternaknya. Namun coba bayangkan dengan wanita di zaman sekarang ini!
Demikianlah kriteria wanita yang semestinya jadi idaman. Namun kriteria ini baru sebagian saja. Akan tetapi, kriteria ini semestinya yang dijadikan prioritas.
Intinya, jika seorang pria ingin mendapatkan wanita idaman, itu semua kembali pada dirinya. Ingatlah: ”Wanita yang baik untuk laki-laki yang baik”. Jadi, hendaklah seorang pria mengoreksi diri pula, sudahkah dia menjadi pria idaman, niscaya wanita yang ia idam-idamkan di atas insya Allah menjadi pendampingnya. Inilah kaedah umum yang mesti diperhatikan.
Semoga Allah memudahkan kita untuk selalu mendapatkan keberkahan dalam hidup ini.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.remajaislam.com


[1] HR. Muslim  no. 2230, dari Shofiyah, dari sebagian istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[2] HR. Ahmad (2/492). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[3] HR. Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1446, dari Abu Hurairah.
[4] HR. Muslim no. 2128, dari Abu Hurairah.
[5]Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 17/190-191, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua.
[6] Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14.
[7] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 5/133, Mawqi’ Al Islam.
[8] HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih.
[9]Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/150.
[10] HR Ibnu Khuzaimah no. 1685. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[11] HR. Bukhari no. 6117 dan Muslim no. 37, dari ‘Imron bin Hushain.

Bukan Pria Idaman

Manusia idaman sejati adalah makhluk langka. Begitu banyak ujian dan rintangan untuk menjadi seorang idaman sejati. Kebalikannya, yang bukan idaman malah tersebar ke mana-mana. Inilah yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini. Siapakah pria yang tidak pantas menjadi idaman dan tambatan hati? Apa saja ciri-ciri mereka? Mudah-mudahan -dengan izin Allah- kami dapat mengungkapkannya pada tulisan yang singkat ini.Ciri Pertama: Akidahnya Amburadul
Di antara ciri pria semacam ini adalah ia punya prinsip bahwa jika cinta ditolak, maka dukun pun bertindak. Jika sukses dan lancar dalam bisnis, maka ia pun menggunakan jimat-jimat. Ingain buka usaha pun ia memakai pelarisan. Jika berencana nikah, harus menghitung hari baik terlebih dahulu. Yang jadi kegemarannya agar hidup lancar adalah mempercayai ramalan bintang agar semakin PD dalam melangkah.
Inilah ciri pria yang tidak pantas dijadikan idaman. Akidah yang ia miliki sudah jelas adalah akidah yang rusak.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Barangsiapa yang hendak meninggikan bangunannya, maka hendaklah dia mengokohkan pondasinya dan memberikan perhatian penuh terhadapnya. Sesungguhnya kadar tinggi bangunan yang bisa dia bangun adalah sebanding dengan kekuatan pondasi yang dia buat. Amalan manusia adalah ibarat bangunan dan pondasinya adalah iman.” (Al Fawaid)
Berarti jika aqidah dan iman seseorang rusak -padahal itu adalah pokok atau pondasi-, maka bangunan di atasnya pun akan ikut rusak. Perhatikanlah hal ini!
Ciri Kedua: Menyia-nyiakan Shalat
Tidak shalat jama'ah di masjid juga menjadi ciri pria bukan idaman. Padahal shalat jama'ah bagi pria adalah suatu kewajiban sebagaimana disebutkan dalam al Qur'an dan berbagai hadits. Berikut di antaranya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata, ”Wahai Rasulullah, saya  tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rasulullah untuk tidak shalat berjama'ah dan agar diperbolehkan shalat di rumahnya. Kemudian Rasulullah memberikan keringanan kepadanya. Namun  ketika lelaki itu hendak beranjak, Rasulullah memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?” Ia menjawab, ”Ya”. Rasulullah bersabda, ”Penuhilah seruan (adzan) itu.” (HR. Muslim). Orang buta ini tidak dibolehkan shalat di rumah apabila dia mendengar adzan. Hal ini menunjukkan bahwa memenuhi panggilan adzan adalah dengan menghadiri shalat jama’ah. Hal ini ditegaskan kembali dalam hadits Ibnu Ummi Maktum. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Lihatlah laki-laki tersebut memiliki beberapa udzur: [1] dia adalah seorang yang buta, [2] dia tidak punya teman sebagai penunjuk jalan untuk menemani, [3] banyak sekali tanaman, dan [4] banyak binatang buas. Namun karena  dia mendengar adzan, dia tetap diwajibkan menghadiri shalat jama’ah. Walaupun punya berbagai macam udzur semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan dia untuk memenuhi panggilan adzan yaitu melaksanakan shalat jama’ah di masjid. Bagaimana dengan orang yang dalam keadaan tidak ada udzur sama sekali, masih diberi kenikmatan penglihatan dan sebagainya?!
Imam Asy Syafi'i sendiri mengatakan, “Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.” (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 107)
Jika pria yang menyia-nyiakan shalat berjama'ah di masjid saja bukan merupakan pria idaman, lantas bagaimana lagi dengan pria yang tidak menjalankan shalat berjama'ah sendirian maupun secara berjama'ah?!
Seorang ulama besar, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, ”Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.
Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.”
Ciri Ketiga: Sering Melotot Sana Sini
Inilah ciri berikutnya, yaitu pria yang sulit menundukkan pandangan ketika melihat wanita. Inilah ciri bukan pria idaman. Karena Allah Ta'ala berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".” (QS. An Nur: 30)
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya.
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)
Boleh jadi laki-laki tersebut jika telah menjadi suami malah memandang lawan jenisnya sana-sini ketika istrinya tidak melihat. Kondisi seperti ini pun telah ditegur dalam firman Allah,
يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ
Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghofir: 19)
Ibnu 'Abbas ketika membicarakan ayat di atas, beliau mengatakan bahwa yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah seorang yang bertamu ke suatu rumah. Di rumah tersebut ada wanita yang berparas cantik. Jika tuan rumah yang menyambutnya memalingkan pandangan, maka orang tersebut melirik wanita tadi. Jika tuan rumah tadi memperhatikannya, ia pun pura-pura menundukkan pandangan. Dan jika tuan rumah sekali lagi berpaling, ia pun melirik wanita tadi yang berada di dalam rumah. Jika tuan rumah sekali lagi memperhatikannya, maka ia pun pura-pura menundukkan pandangannya. Maka sungguh Allah telah mengetahui isi hati orang tersebut yang akan bertindak kurang ajar. Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (12/181-182).
Ibnu 'Abbas mengatakan, “Allah itu mengetahui setiap mata yang memandang apakan ia ingin khianat ataukah tidak.” Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid dan Qotadah. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 12/182, Darul Qurthubah)
Ciri Keempat: Senangnya Berdua-duaan
Inilah sikap pria yang tidak baik yang sering mengajak pasangannya yang belum halal baginya untuk berdua-duaan (baca: berkhalwat). Berdua-duaan (khokwat) di sini bisa pula bentuknya tanpa hadir dalam satu tempat, namun lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via FB dan lainnya. Seperti ini pun termasuk semi kholwat yang juga terlarang.
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)
Ciri Kelima: Tangan Suka Usil
Ini juga bukan ciri pria idaman. Tangannya suka usil menyalami wanita yang tidak halal baginya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun ketika berbaiat dan kondisi lainnya tidak pernah menyentuh tangan wanita yang tidak halal baginya.
Dari Abdulloh bin ‘Amr, ”Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah berjabat tangan dengan wanita ketika berbaiat.” (HR. Ahmad dishohihkan oleh Syaikh Salim dalam Al Manahi As Syari’ah)
Dari Umaimah bintu Ruqoiqoh dia berkata, ”Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan para wanita, hanyalah perkataanku untuk seratus orang wanita seperti perkataanku untuk satu orang wanita.” (HR. Tirmidzi, Nasai, Malik dishohihkan oleh Syaikh Salim Al Hilaliy)
Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Ciri Keenam: Tanpa Arah yang Jelas
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ
Seseorang dianggap telah berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Muslim no. 996)
Berarti kriteria pria idaman adalah ia bertanggungjawab terhadap istrinya dalam hal nafkah.
Sehingga seorang pria harus memiliki jalan hidup yang jelas dan tidak boleh ia hidup tanpa arah yang sampai menyia-nyiakan tanggungannya. Sejak dini atau pun sejak muda, ia sudah memikirkan bagaimana kelak ia bisa menafkahi istri dan anak-anaknya. Di antara bentuk persiapannya adalah dengan belajar yang giat sehingga kelak bisa dapat kerja yang mapan atau bisa berwirausaha mandiri.
Begitu pula hendaknya ia tidak melupakan istrinya untuk diajari agama. Karena untuk urusan dunia mesti kita urus, apalagi yang sangkut pautnya dengan agama yang merupakan kebutuhan ketika menjalani hidup di dunia dan akhirat. Sehingga sejak dini pun, seorang pria sudah mulai membekali dirinya dengan ilmu agama yang cukup untuk dapat mendidik istri dan keluarganya.
Sehingga dari sini, seorang pria yang kurang memperhatikan agama dan urusan menafkahi istrinya patut dijauhi karena ia sebenarnya bukan pria idaman yang baik.
Mudah-mudahan tulisan ini bisa sebagai petunjuk bagi para wanita muslimah yang ingin memilih laki-laki yang pas untuk dirinya. Dan juga bisa menjadi koreksi untuk pria agar selalu introspeksi diri. Nasehat ini pun bisa bermanfaat bagi setiap orang yang sudah berkeluarga agar menjauhi sifat-sifat keliru di atas. Semoga Allah memudahkannya.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.remajaislam.com

Nasehat untuk Saudaraku

…Wahai pena..! Titiplah salam kami teruntuk kaum wanita. Tak usah jemu kau kabarkan bahwa mereka adalah lambang kemuliaan. Sampaikanlah bahwa mereka adalah aurat …
Adakah alasan bagi wanita muslimah untuk tidak brjilbab?
Adakah alasan syar’i bagi mereka untuk memampang foto-foto mereka di dunia maya?
Tidakkah mereka sadar bahwa foto-foto mereka dikoleksi tangan-tangan jahil?
Banggakah mereka menanggung dosa mata-mata yang memandang?
Tidakkah mereka sadar bahwa syaitan bangga dan terbahak-bahak dengan apa yang mereka lakukan?
Maukah mereka mencium harum wewangian surga? Duh, Kasihan mereka yang mengatakan “mau”..
Rambut mereka terurai..
Leher. . .
Lengan tangan. .
Dada,.
mereka menampakkan keelokan wajah dan titik-titik pesona tubuhm di hadapan laki-laki non mahram. mereka menampakkan betis, lengan, kepala dan rambut. mereka keluar rumah dengan dandanan memikat dan mengundang fitnah.mereka pampang foto-foto di dunia maya ini terlebih dengan senyuman menggoda.
mereka memoles Senyum dan wajah-wajah mengundang fitnah. .
Apa yang mereka inginkan??
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” [HR. Muslim no. 2128, dari Abu Hurairah]
نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِيحُهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ خَمْسِ مِائَةِ عَامٍ
“..wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun..” [HR. Imam Malik dalam al-Muwaththa’ riwayat Yahya Al Laits, no. 1624]
Sadarkah mereka bahwa lelaki-lelaki beriman tidak meridhai apa yang mereka lakoni?
Tak sadarkah mereka bahwa lelaki berhati serigala tengah mengaung bergembira dengan apa yang mereka pajang?
Untuk sholat maka diwajibkanlah wudhu terlebih dahulu. Apakah berhijab membutuhkan hati yang bersih terlebih dahulu? Justru hijab lah yang akan membersihkan hati pemiliknya maupun hati yang memandangnya. .
Tidakkah mereka sadar bahwa maut selalu mengintai?
Ingin dikatakan cantik?
Semua wanita itu cantik. Tak perlu diucapkan. Tapi baiklah akan kami katakan kepada mereka.
Engkau cantik, kawan”
Puas kah?
Gembira kah?
Riang kah?
Menyuburkan keimanan kah?
Menambah level ketakwaan kah?
Meningkatkan kapasitas keilmuan kah?
Sayangnya itu adalah ungkapan gombal yang basi nan memuakkan. Namun bisa membuat mereka terbang ke dunia hayal.
Wahai pena, . . .
Titiplah salam kami teruntuk kaum wanita. Tak usah jemu kau kabarkan bahwa mereka adalah lambang kemuliaan. Sampaikanlah bahwa mereka adalah aurat. Berilah pengertian bahwa salah satu definisi aurat adalah bagian-bagian yang jika tersingkap atau terbuka maka timbullah gejolak rasa malu bagi pemiliknya. Artinya ketika mereka menampakkan aurat di dunia nyata maupun maya maka mereka telah mencabik rasa malu yang ada di hati. Hancurlah sudah bangunan kemuliaan itu.
Berilah kabar gembira kepada kaum hawa bahwa surga itu lebih luas daripada langit dan bumi. Mereka harus berlomba-lomba dalam kebaikan. Sebagaimana mereka, kami pun merasakan ujian kehidupan. Karena itu, ajaklah mereka untuk menetapi kesabaran. tentu sabar di dunia lebih ringan daripada sabar dalam menahan siksaan di neraka.
Bisikkan pula, selain Maha Pengampun, Allah jua Maha dahsyat siksaannya. Di dalam neraka, Allah memiliki pengawal-pengawal baik dari golongan malaikat maupun ular yang siap menyiksa hebat kaum-kaum yang ingkar.
Sampaikan untaian nasehat kami agar mereka mempelajari tauhid yang benar, aqidah yang shahih, belajar tentang halal dan haram dan mengetahui kewajiban-kewajiban mereka sebagai wanita mulia dalam islam. .
Sekiranya hati mereka luluh akan nasehat kami maka itulah kebaikan bagi mereka. Kami berdo’a semoga mereka dimudahkan dalam memahami dan menjalankan syariat islam yang indah dan paripurna ini. Tidaklah kami mengharap balasan atas apa yang kami atau pun mereka lakukan. Sekiranya mereka enggan nan sombong lagi angkuh maka sekali lagi kabarkanlah mereka bahwa adzab Allah amat pedih lagi dahsyat. .
Wahai jemari dan lisan kami.
Jadilah engkau saksi kelak di hadapan Allah bahwa kami telah menasehati wanita-wanita kami.
Wallahu a’lam.
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ila ha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika.
Mataram_di pagi nan sejuk, sesejuk hati, ilmu dan akhlak orang-orang beriman.
Penulis: Fachrian Almer Akiera as-Samawiy
Muroja’ah: M. A. Tuasikal

Kamis, 03 Maret 2011

Sumayyah Ummu ‘Ammar

Pada Keteguhan Imannya
Ada Gambaran Mahalnya Surga
 
Oleh: Ustadzah Gustini Ramadhani

Iman, apabila telah menancap di hati seorang hamba maka akan menjadi mesin penggerak yang melahirkan mukjizat. Ia adalah motivator yang menyinarkan berbagai keindahan. Memang iman adalah sesuatu yang tertanam di dalam dada dan menumbuhkan buah amalan di luar gambaran otak manusia.
Keyakinan akan al-haq (kebenaran) dan loyalitas terhadap syari’at Alloh dengan mempertahankannya dalam keadaan apa pun juga, sungguh merupakan keistimewaan dan keindahan.

Keimanan jugalah, wahai Ukhti al-muslimah… yang telah menautkan hati seorang budak, hamba sahaya dari negeri Ethiofia dengan hati Shuhaib dari negara besar, Romawi.
Keimanan juga yang mengangkat derajat seorang budak wanita yang tiada dikenal orang di masa hidupnya, hingga namanya harum semerbak bak kesturi sampai akhir zaman. Dengan keimanan yang kokoh ia mempertahankan keyakinannya, sekalipun tubuh yang sudah renta jadi tantangannya. Ia adalah Sumayyah, Ibunda ‘Ammar bin Yasir, satu keluarga yang dijamin masuk surga. Mari kita ikuti cerita wanita mukminah yang rela berkorban demi mempertahankan keimanannya ini:
Sebelum bersinarnya cahaya Islam di bumi ini, dan di kota Makkah khususnya, Sumayyah binti Khubbath hanyalah seorang budak sahaya biasa, yang dimiliki oleh Abu Hudzaifah bin Mughiroh al-Makhzumi.
Suatu ketika datanglah seorang pemuda yang bernama Yasir bin Amir al-Kinani bersama dua orang saudaranya, al-Harits dan Malik, dari Yaman untuk mencari saudara mereka yang sudah lama menghilang. Setelah letih mencari dan bertanya tentang keberadaan saudara mereka yang hilang namun tak mendapatkan hasil dan tak ada harapan untuk dapat bertemu dengan saudara mereka, maka pulanglah kedua saudara Yasir tersebut ke Yaman. Adapun Yasir sendiri tetap tinggal di
Makkah karena negeri itu sangat menarik hatinya dan memutuskan untuk hidup di sana.
Sebagai orang asing, Yasir menyadari ia harus mencari seseorang yang dapat menjaminnya dari kerasnya kehidupan di zaman yang berhukum dengan hukum rimba, siapa yang kuat ia yang berkuasa, tak ada tempat untuk orang yang lemah.
Akhirnya Yasir menjadikan Abu Hudzaifah bin al-Mughiroh sebagai saudara angkatnya (haliif). Abu Hudzaifah yang melihat kebaikan sifat dan akhlak Yasir yang menarik hatinya, memutuskan untuk menjodohkan Yasir dengan budaknya, Sumayyah. Maka menikahlah budak Sumayyah dengan pemuda Yasir. Dan dari pernikahan itu mereka dikaruniai seorang putra yang diberi nama ‘Ammar. Dan bertambah pula kebahagiaan mereka ketika Abu Hudzaifah memerdekakan ‘Ammar dari perbudakan.
Setelah Abu Hudzaifah meninggal, keluarga Sumayyah hidup di bawah perlindungan Bani Makhzum sampai ‘Ammar menginjak dewasa dan Sumayyah dan Yasir memasuki usia tua. Kemudian datanglah masa diutusnya Rosululloh untuk menyampaikan kebenaran dari Alloh dan mengeluarkan manusia dari gelapnya kesesatan yang menyelubungi kehidupan mereka. Berita tentang datangnya Nabi baru itu tak lepas juga dari perhatian ‘Ammar bin Yasir. Kemudian dengan rasa penasaran ia mendatangi Rosululloh di rumah Arqom bin Arqom dan mendengarkan langsung wahyu yang diturunkan kepada beliau . Hatinya pun tertambat dan merasakan ketenangan yang tiada tara, yang menjadikan Alloh membuka hatinya untuk memeluk Islam. Setelah membaca dua kalimat syahadat, ia langsung menemui ibunya, Sumayyah, dan menawarkan agama baru itu kepada ibunya. Gayung pun bersambut, hati wanita tua yang telah lama kosong itu pun disinari cahaya Ilahi. Tanpa keraguan sedikit pun, begitu juga suaminya, Yasir, yang juga bersegera menyambut ajakan putranya untuk memeluk Islam.
Maka bergabunglah keluarga yang bersahaja itu dalam bahtera Islam, yang pada masa itu para pengikutnya sangat terkekang dan disudutkan, terutama bagi mereka dari golongan rendah seperti keluarga Yasir.
Mendengar berita keislaman keluarga Yasir, orang-orang musyrikin, terutama Bani Makhzum, menjadi murka dan berang. Bila sahabat Rosululloh yang lain, seperti Abu Bakar, terlindungi oleh kaumnya karena kedudukannya, maka keluarga Yasir dan Sumayyah setelah Bani Makhzum menabuhkan genderang perangnya terhadap Islam, tak ada lagi yang dapat melindungi mereka dari hinaan dan siksaan kaum kafir Quraisy. Hanya Alloh-lah yang dapat melindungi mereka dari segalanya. Tidaklah seseorang dikatakan beriman kecuali setelah diuji dan diberi cobaan dalam agama dan kehidupan mereka. Jika mereka mampu bersabar maka mereka itulah orang-orang yang benar dan tulus keimanannya.
Itulah yang sekarang menimpa Sumayyah dan suaminya serta putranya. Orang-orang Quraisy tanpa rasa iba dan kasih sayang menyeret mereka di jalanan dan membawa mereka ke padang pasir di tengah terik matahari, dengan memakaikan baju besi kepada mereka untuk menambah penderitaan mereka. Setelah keringat mereka berhenti mengalir, tubuh mereka kering, dan darah mereka mulai bercucuran, mereka dipaksa untuk kembali murtad dari agama Islam dan dipaksa untuk menghina dan mencaci Rosululloh , dan memuji tuhan-tuhan mereka. Namun hati-hati yang telah mendapatkan ketenangan dan kedamaian dari petunjuk Alloh itu tak bergeming sedikit pun, walau disiksa dan dibunuh sekalipun. Panasnya matahari tak lagi mereka takuti, mereka lebih takut akan siksa api neraka yang berlipat-lipat lebih panas dari panasnya matahari di dunia. Kejamnya para penyiksa tak juga mereka takuti, karena mereka lebih takut kepada Alloh yang maha pedih siksanya dan berkuasa atas segala sesuatu. Makin tubuh mereka disiksa makin bertambah keimanan dan penyerahan diri mereka kepada Alloh.
Rosululloh setiap kali melewati mereka, beliau berkata: “Bersabarlah wahai keluarga Yasir, sesungguhnya yang dijanjikan bagi kalian adalah surga.” Ya.. surga adalah sesuatu yang paling berharga. Sudah selayaknya sesuatu yang berharga dibayar mahal sesuai dengan nilainya, dan untuk mendapatkannya diperlukan kesabaran dan pengorbanan.
Tubuh Yasir yang sudah renta tak mampu bertahan di bawah penyiksaan, hingga akhirnya ruhnya meninggalkan dunia yang fana ini menghadap Alloh untuk mencari sesuatu yang kekal yang telah dijanjikan Alloh dan Rosul-Nya.
Keadaan Sumayyah juga sangat menyedihkan. Siksaan demi siksaan ia hadapi dengan penuh kesabaran. Tak sedikit pun terbetik dalam hatinya untuk menyerah dan kembali kepada agamanya yang dulu setelah cahaya Islam menerangi relung hatinya. Abu Jahal yang melihat kekerasan hati wanita itu mendekatinya dan mengeluarkan kata-kata jorok serta menghina Sumayyah sepuasnya. Namun Sumayyah dengan tegas menjawab dengan jawaban yang membuat Abu Jahal berang dan merah mukanya. Dengan hati sangat mendongkol ia mengambil tombak dan menusukkannya ke arah kemaluan Sumayyah sehingga tembus sampai ke punggungnya. Maka berakhirlah siksaan yang diderita Sumayyah. Ia wafat dengan penuh keridhoan dan dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Dengan itu, maka tercatatlah Sumayyah sebagai syahidah (wanita yang meninggal dalam keadaan syahid) pertama dalam Islam.
Suatu ketika, ‘Ammar berkata kepada Rosululloh : “Wahai Rosululloh , siksaan yang kami derita rasanya sudah mencapai puncaknya.” Maka Rosululloh berkata kepadanya: “Bersabarlah wahai Abal Yaqdhon. Ketahuilah, tidak satu pun keluarga Yasir yang akan disiksa dengan neraka.” Dan ketika Abu Jahal terbunuh pada perang Badar, Rosululloh berkata kepada ‘Ammar bin Yasir: “Alloh telah membinasakan orang yang telah membunuh ibumu.”
Semoga Alloh meridhoi Ummu ‘Ammar bin Yasir, ibu sang pendiri masjid pertama dalam Islam, dan menjadikan kesabaran dan ketegarannya sebagai teladan bagi para muslimah dan mukminah, dan menempatkannya di sebaik-baik tempat di sisi-Nya.


Rumah Tangga yang Ideal

Oleh : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

 
Menurut ajaran Islam, rumah tangga yang ideal adalah rumah tangga yang diliputi sakinah (ketenteraman jiwa), mawaddah (rasa cinta), dan rohmah (kasih sayang). Alloh Ta’ala berfirman:
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Alloh) bagi kaum yang berpikir. (QS. ar-Rum [30]: 21)

Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami atau istri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, harus tahu pula hak dan kewajiban, memahami tugas dan fungsinya masing-masing, melaksanakan tugasnya itu dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, serta mengharapkan ganjaran dan ridho dari Alloh Ta’ala.
Sehingga, upaya untuk mewujudkan pernikahan dan rumah tangga yang mendapat keridhoan Alloh dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tenteram, dan bahagia mendadak dilanda kemelut perselisihan dan percekcokan.
Apabila terjadi perselisihan dalam rumah tangga, maka harus ada upaya ishlah (mendamaikan). Yang harus dilakukan pertama kali oleh suami dan istri adalah lebih dahulu saling introspeksi, menyadari kesalahan masing-masing, dan saling memaafkan, serta memohon kepada Alloh agar disatukan hati, dimudahkan urusan dalam ketaatan kepada-Nya, dan diberikan kedamaian dalam rumah tangganya. Jika cara tersebut gagal, maka harus ada juru damai dari pihak keluarga suami maupun istri untuk mendamaikan antara keduanya. Mudah-mudahan Alloh memberikan taufiq kepada pasangan suami istri tersebut.
Apabila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur’an surat an-Nisa’ ayat 34–35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu “perceraian”.
Syaikh Musthofa al-Adawi berkata: “Apabila masalah antara suami istri semakin memanas, hendaklah keduanya saling memperbaiki urusan keduanya, berlindung kepada Alloh dari setan yang terkutuk, dan meredam perselisihan antara keduanya, serta mengunci rapat-rapat setiap pintu perselisihan dan jangan menceritakannya kepada orang lain.
Apabila suami marah sementara istri ikut emosi, hendaklah keduanya berlindung kepada Alloh, berwudhu, dan sholat dua roka’at. Apabila keduanya sedang berdiri, hendaklah duduk; apabila keduanya sedang duduk, hendaklah berbaring, atau hendaklah salah seorang dari keduanya mencium, merangkul, dan menyatakan alasan kepada yang lainnya. Apabila salah seorang berbuat salah, hendaklah yang lainnya segera memaafkannya karena mengharapkan wajah Alloh semata.” (1)
__________________________________________________
(1)   Fiqh Ta’ammul bainaz-Zaujaini (hlm. 37).
Di tempat lain beliau berkata: “Sedangkan berdamai adalah lebih baik, sebagaimana yang difirmankan oleh Alloh Ta’ala. Berdamai lebih baik bagi keduanya daripada berpisah dan bercerai. Berdamai lebih baik bagi anak daripada mereka terlantar (tidak terurus). Berdamai lebih baik daripada bercerai. Perceraian adalah rayuan iblis dan termasuk perbuatan Harut dan Marut.
Alloh berfirman:
Maka mereka mempelajari dari keduanya (Harut dan Marut) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka tidak dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Alloh. (QS. al-Baqoroh [2]: 102)
Di dalam Shohih Muslim dari sahabat Jabir bin Abdulloh, ia berkata: Rosululloh bersabda:
“Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas lautan. Kemudian ia mengirimkan bala tentaranya. Tentara yang paling dekat kedudukannya dengan iblis adalah yang menimbulkan fitnah paling besar kepada manusia. Seorang dari mereka datang dan berkata: ‘Aku telah lakukan ini dan itu.’ Iblis menjawab: ‘Engkau belum melakukan apa-apa.’” Nabi melanjutkan: “Lalu datanglah seorang dari mereka dan berkata: ‘Tidaklah aku meninggalkannya sehingga aku berhasil memisahkan ia (suami) dan istrinya.’” Beliau melanjutkan: “Lalu iblis mendekatkan kedudukannya. Iblis berkata: ‘Sebaik-baik pekerjaan adalah yang telah engkau lakukan.’” ( HR. Muslim [no.2813 (67) )
Ini menunjukkan bahwa perceraian adalah perbuatan yang dicintai setan.
Apabila dikhawatirkan terjadinya perpecahan antara suami istri, hendaklah hakim atau pemimpin mengirim dua orang juru damai. Satu dari pihak suami dan satu lagi dari pihak istri untuk mengadakan perdamaian antara keduanya. Apabila keduanya damai, maka Alhamdulillah. Namun apabila permasalahan terus berlanjut antara keduanya kepada jalan yang telah digariskan dan keduanya tidak mampu menegakkan batasan-batasan Alloh (syari’at dan hukum-hukum-Nya) di antara keduanya. Yaitu istri tidak lagi mampu menunaikan hak suami yang disyari’atkan dan suami tidak mampu menunaikan hak istrinya, serta batas-batas Alloh menjadi terabaikan di antara keduanya dan keduanya tidak mampu menegakkan ketaatan kepada Alloh, maka ketika itu urusannya seperti yang Alloh firmankan:
Dan jika keduanya bercerai, maka Alloh akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya. Dan Alloh Mahaluas (karunia-Nya) lagi Mahabijaksana. (QS. an-Nisa’ [4]: 130) (2)
__________________________________________________
(2)   Dinukil dari Fiqh Ta’ammul bainaz-Zaujaini (hlm. 87–92) secara ringkas.
Alloh Ta’ala berfirman:
Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Alloh telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang sholih adalah mereka yang taat (kepada Alloh) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Alloh telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz (3) , hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Alloh Mahatinggi lagi Mahabesar. Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Alloh memberi taufiq kepada suami istri itu. Sungguh, Alloh Maha Mengetahui lagi Mahateliti. (QS. an-Nisa’ [4]: 34–35)
__________________________________________________
(3)   Nusyuz yaitu meninggalkan kewajibannya selaku istri, seperti meninggalkan rumah tanpa seizin suaminya.
Pada hakikatnya, perceraian dibolehkan menurut syari’at Islam, dan ini merupakan hak suami. Hukum talak (cerai) dalam syari’at Islam adalah dibolehkan.
Adapun hadits yang mengatakan bahwa “perkara halal yang dibenci oleh Alloh adalah talak (cerai)” yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2178), Ibnu Majah (no. 2018), dan al-Hakim (2/196) adalah hadits lemah. Hadits ini dilemahkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam al-‘Ilal, dilemahkan pula oleh Syaikh al-Albani dalam Irwa ul Gholil (no. 2040).
Meskipun talak (cerai) dibolehkan dalam ajaran Islam, tetapi seorang suami tidak boleh terlalu memudahkan masalah ini. Ketika seorang suami akan menjatuhkan talak, ia harus berpikir tentang maslahat (kebaikan) dan mafsadat (kerusakan) yang mungkin timbul akibat perceraian agar jangan sampai membawa kepada penyesalan yang panjang. Ia harus berpikir tentang dirinya, istrinya, dan anak-anaknya, serta tanggung jawabnya di hadapan Alloh pada hari kiamat.
Kemudian bagi istri, bagaimanapun kemarahannya kepada suami, hendaklah ia tetap sabar dan janganlah sekali-kali ia menuntut cerai kepada suaminya. Terkadang ada istri meminta cerai disebabkan masalah kecil atau karena suaminya menikah lagi (berpoligami) atau menyuruh suaminya menceraikan madunya.
Hal ini tidak dibenarkan dalam agama Islam. Jika si istri masih terus menuntut cerai, maka haram atasnya aroma surga, berdasarkan sabda Nabi :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ.
“Siapa saja wanita yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa ada alasan yang benar, maka haram atasnya aroma surga.” (4)
Abu Huroiroh berkata:
نَهَى رَسُوْلِ اللهِ n: … وَلَا تَسْأَلُ الْمَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَكْفَأَ مَا فِيْ إِنَائِهَا ….
“Rosululloh melarang: ‘… dan janganlah seorang istri meminta (suaminya) untuk menceraikan saudari (madu)nya agar memperoleh nafkahnya.’” (5)
__________________________________________________
(4)   Hadits shohih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2226), Tirmidzi (no. 1187), Ibnu Majah (no. 2055), Darimi (2/162), Ibnul Jarud (no. 748), Ibnu Hibban (no. 1320), ath-Thobari dalam Tafsir-nya (no. 4843–4844), al-Hakim (2/200), al-Baihaqi (7/316), dari Tsauban .
(5) Hadits shohih: Diriwayatkan oleh al-Bukhori (no. 2140), Muslim (no. 1515 (12)), dan Nasa i (7/258).
Dalam agama Islam dibolehkan poligami (menikahi lebih dari satu istri) dan ini sama sekali bukan untuk menyakiti wanita atau berbuat zholim kepada wanita, melainkan disyari’atkan untuk mengangkat derajat wanita dan menghormati mereka. Sebab poligami telah disyari’atkan oleh Alloh Yang Mahaadil, Mahabijaksana, Maha Pengasih, dan Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya.
Setiap keluarga selalu mendambakan terwujudnya rumah tangga yang bahagia, diliputi sakinah, mawaddah, dan rohmah. Oleh karena itu, setiap suami dan istri wajib menunaikan hak dan kewajibannya sesuai dengan syari’at Islam dan bergaul dengan cara yang baik.
Kesimpulannya, wanita tidak boleh meminta cerai dari suaminya tanpa alasan syar’i. Kepada suami istri, hendaklah selalu melaksanakan kewajiban yang Alloh bebankan kepadanya, menjauhi apa-apa yang dilarang, dan selalu berdo’a kepada Alloh agar dikaruniai pasangan dan keturunan yang sholih dan sholihah.
Wahai Robb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa. (QS. al-Furqon [25]: 74)

Ummu Sulaim “Pemilik Mahar Termulia”

Oleh: Ustadzah Gustini Ramadhani

 
Rosululloh bersabda:
Ketika aku memasuki surga, aku mendengar suara langkah kaki, lalu aku bertanya: “Siapa itu?” Malaikat menjawab: “Itu Ghumaisho’ binti Milhan, ibunda Anas bin Malik.” (HR. Muslim: 4494)
Nama aslinya adalah Ghumaisho’ dan juga dipanggil dengan Rumaisho’ binti Milhan dari kaum Anshor, atau yang lebih dikenal dengan kunyahnya yaitu Ummu Sulaim . Ia adalah sosok wanita yang selalu dekat dengan Rosululloh.

Sungguh besar sekali rasa ghibthoh(1) Ghumaisho’ binti Milhan saat melihat orang-orang menyambut kedatangan Rosululloh yang hijrah dari Makkah tiba di Madinah. Mereka menemui beliau dengan membawa hadiah sebagai ucapan selamat datang. Ia berpikir apa yang akan ia hadiahkan kepada Rosululloh, sedangkan ia tidak memiliki harta yang dapat dihadiahkan, sebab ia hanya seorang janda miskin yang ditinggal mati suaminya. Suaminya hanya meninggalkan untuknya seorang putra, … sampai di sini pikiran Ghumaisho’ tersentak, sadar bahwa ternyata ia memiliki sesuatu yang sangat berharga. Ya, …seorang putra! Ia berpikir mengapa tidak ia hadiahkan saja putranya, Anas, yang sedari kecil telah Rosululloh talqinkan dua kalimat syahadat kepadanya, sehingga membuat suaminya, Malik bin Nadhor, yang musyrik menjadi marah dan menghardiknya (seraya berkata): “Jangan engkau hancurkan kehidupan anakku!” Ummu Sulaim membantah: “ Justru sebaliknya, saya menyelamatkannya.”
____________________________________________________________
(1)“ Ghibthoh adalah perasaan iri terhadap orang lain dalam berbuat kebaikan dan amal sholih. Iri seperti ini dibolehkan dalam agama. (lihat Shohih Bukhori hadits no. 73 dalam Kitabul Ilmi).
Semenjak itulah suaminya pergi meninggalkannya sampai ia meninggal di negeri Syam.
Dengan menggandeng Anas kecil, Ummu Sulaim menuju kediaman Rosululloh. Tatkala bertemu dengan Rosululloh, Ummu Sulaim mengucapkan salam dan ucapan selamat datang, lalu ia berkata: “Wahai Rosululloh, semua orang Anshor, laki-laki dan perempuan telah memberimu hadiah, sedangkan aku tidak mempunyai sesuatu yang berharga untuk kuhadiahkan kepadamu selain putraku ini. Ambillah ia menjadi pelayanmu.” Rosululloh memandang Anas dengan kasih sayang dan dengan lembut sembari mengelus rambutnya. Beliau menerima Anas yang baru berumur sepuluh tahun itu dengan gembira.
Sebagai janda yang cantik, cerdas dan baik akhlaknya, tidak heran bila Ummu Sulaim menjadi janda kembang yang menjadi incaran para lelaki. Abu Tholhah (Zaid bin Sahal) ketika mendengar bahwa Ummu Sulaim telah menjadi janda, ia langsung mendatanginya untuk melamarnya menjadi istri. Ia khawatir ada orang lain yang mendahuluinya. Namun, impiannya untuk menjadikannya sebagai istri melayang terbawa angan-angan. Ia yakin Ummu Sulaim tak akan menolaknya karena ia adalah seorang bangsawan yang kaya raya, di samping itu ia juga seorang ksatria mumpuni dan ahli memanah. Dengan tekad yang bulat, Abu Tholhah menemui Ummu Sulaim di rumahnya, lalu dengan sopan ia meminta izin masuk. Di rumah itu ia disambut oleh Ummu Sulaim dan putranya, Anas. Tidak lama setelah itu, ia langsung mengajukan lamaran, lantas Ummu Sulaim pun menjawab: “Orang sepertimu tak mungkin ditolak, hanya saja saya tidak boleh menikah dengan orang kafir.”
Abu Tholhah mengira bahwa Ummu Sulaim hanya mencari alasan saja dan telah ada lelaki lain yang lebih kaya atau lebih terhormat darinya yang lebih dahulu melamarnya. Lalu ia berkata kepadanya: “Apa alasanmu tidak menerima pinanganku? Apa kamu ingin emas dan perak?” Ummu Sulaim bertanya keheranan: “Emas dan perak?” Abu Tholhah menjawab: “Benar.” Ummu Sulaim berkata: “Sama sekali bukan karena itu. Demi Alloh, jika engkau mau masuk Islam maka aku rela menjadi istrimu, dan ke-Islamanmu menjadi mahar bagiku, bukan emas dan perak.”
Ketika mendengar ucapan Ummu Sulaim, seketika itu Abu Tholhah teringat berhalanya yang terbuat dari kayu yang biasa ia sembah di rumah. Ummu Sulaim tidak mau menyia-nyiakan kesempatan, lantas ia berkata: “Wahai Abu Tholhah, apakah engkau tidak tahu bahwa Ilah yang engkau sembah selain Alloh itu hanyalah sekedar kayu yang tumbuh dari bumi?” Ia menjawab: “Benar.” Ummu Sulaim melanjutkan: “Apakah engkau tidak merasa malu menyembah sebatang kayu yang engkau jadikan sebagai Ilah, sedang orang lain menjadikannya sebagai kayu bakar untuk menghangatkan badan atau memasak roti. Wahai Abu Tholhah, jika engkau masuk Islam, aku akan rela menjadi istrimu dan aku tidak menginginkan mahar selainnya.” Abu Tholhah terdiam sejenak, lalu berkata: “Bagaimana caranya?” Ia menjawab: “Dengan mengucapkan: Asyhadu Allaa Ilaaha Illalloh wa Anna Muhammadan Rosululloh.” Dengan dua kalimat syahadat itulah, akhirnya Abu Tholhah menikahi Ummu Sulaim, yang mana tak ada mahar yang paling mulia dari mahar Ummu Sulaim.
Rumah Ummu Sulaim adalah satu-satunya tempat yang dimasuki Rosululloh selain rumah istri-istri beliau. Pernah ditanyakan kepada Rosululloh mengapa beliau sering berkunjung ke rumah Ummu Sulaim, maka beliau menjawab: “Aku kasihan kepadanya karena saudaranya(2) terbunuh bersamaku.” Suatu kali, ketika ia datang berkunjung, beliau melihat putra Abu Tholhah yang bergelar Abu Umair sedang bersedih. Lantas beliau bertanya kepada Ummu Sulaim: “Mengapa Abu Umair bermuka masam?” Ummu Sulaim menjawab: “Karena burungnya yang bernama Nughoir mati.” Kemudian Rosululloh menemuinya dan berkata: “Wahai Abu Umair, apa yang terjadi pada Nughoir?”(3)
_________________________________
(2). Yaitu Harom bin Milhan yang terbunuh di sumur Ma’unah.
(3)  Dalam pertanyaan Rosululloh kepada Abu Umair ini terdapat penjelasan bagi kita tentang bagaimana sifat kasih sayang Rosululloh. Beliau sebagai manusia yang paling mulia juga bercengkrama dengan anak-anak. Lalu bagaimana dengan kita?
Setelah kejadian itu, Abu Umair jatuh sakit. Ketika Abu Tholhah tidak di rumah, anak kesayangannya itu meninggal. Kemudian Ummu Sulaim memandikan dan mengafaninya, lalu menutupinya dengan kain. Kemudian berkata kepada keluarganya: “Jangan kalian beritahukan kepada Abu Tholhah, biarlah aku sendiri yang mengabarinya.”
Ketika Abu Tholhah datang, Ummu Sulaim memakai wewangian dan berhias, lalu menghidangkan makan malam. Setelah makan, Abu Tholhah bertanya kepada Ummu Sulaim: “Bagaimana keadaan Abu Umair?” Ia menjawab: “Ia telah tenang sekarang.” Setelah itu, Abu Tholhah menggauli istrinya.
Setelah selesai, Ummu Sulaim berkata: “Wahai Abu Tholhah, bagaimana pendapatmu bila satu keluarga dipinjami sebuah titipan, lalu pemiliknya memintanya kembali, apakah mereka harus mengembalikannya atau mempertahankan?” Abu Tholhah menjawab: “Mereka harus mengembalikannya.” Ummu Sulaim berkata: “Abu Umair telah meninggal, maka bersabarlah.”
Dengan marah Abu Tholhah menghadap Rosululloh dan menceritakan semua kejadian itu. Lalu Rosululloh berkata: “Semoga Alloh memberkahi malam kalian.” Setelah itu Ummu Sulaim hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki. Kemudian Anas membawanya kepada Rosululloh, lalu Rosululloh mentahniknya dengan kurma, dan dengan lahapnya bayi itu mengulum kurma yang dimasukkan ke mulutnya. Rosululloh berkata: “Perhatikanlah, bagaimana sukanya kaum Anshor terhadap kurma.”
Beliau kemudian menamainya Abdulloh, dan tidak ada generasi Anshor yang lebih bagus darinya. Diriwayatkan bahwa Abdulloh bin Tholhah mempunyai tujuh orang anak laki-laki yang semuanya hafal al-Quran.
Dalam hal keberanian, Ummu Sulaim juga memiliki peran yang sangat mengagumkan. Ketika terjadi Perang Hunain, ia keluar membawa sebilah belati. Lalu Abu Tholhah mengadukan hal itu kepada Rosululloh: “Wahai Rosululloh, Ummu Sulaim membawa belati.” Mendengar itu, Ummu Sulaim langsung berdalih: “Wahai Rosululloh, aku membawanya bila ada orang musyrik yang mendekatiku, maka aku akan membelek isi perutnya.”
Semoga Alloh meridhoi Ummu Sulaim, Ghumaisho’ binti Milhan .
Referensi:
1. Siyaru A’laamin Nubalaa
2. Al-ishobah fi Ma’rifat Ash-haab
3. Sifatus Shofwah
4. Suwarun min Hayaat ash-Shohaabah


source : http://almawaddah.wordpress.com/2009/01/06/ummu-sulaim-pemilik-mahar-termulia/